
Unit Sidik 6 Harda
Merupakan sebuah unit kerja dibawah fungsi Sat Reskrim yang bertugas untuk menangani laporan kejadian tindak pidana dari masyarakat. Selain penanganan terhadap laporan tindak pidana umum, Unit Sidik 6 Harda mengkhususkan diri dalam penanganan tindak pidana khusus yang berhubungan dengan tindak Pidana Pertanahan.
Saat ini Unit Sidik 6 Harda berada di bawah pimpinan AIPTU SUTARYANA
Anda dipersilahkan untuk memberikan masukan, informasi, saran, kritik atau pengaduan kepada Unit Harda dengan menggunakan fasilitas komentar dibawah.
