SP2HP No. 1227 a.n. Pelapor DARMA SAPUTRA

November 21, 2013

tribrata

SURAT PEMBERITAHUAN PERKEMBANGAN HASIL PENYIDIKAN


SP2HP Nomor : B / 1227 / X / 2013 / Reskrim, tanggal      Oktober 2013 atas nama Pelapor sdr. DARMA SAPUTRA.

I. Dasar :

  1. Laporan Polisi Nomor : LP / 1157 / X / 2013 / Jabar / Res Krw, tanggal 28 Oktober 2013, tentang terjadinya Tindak Pidana ” Penggelapan “ sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana, a.n. Pelapor DARMA SAPUTRA.

II. Perkembangan hasil Penyidikan:

  • Bersama ini kami beritahukan bahwa laporan / pengaduan saudara telah kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan / penyidikan dalam waktu 30 hari, dan jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan / penyidikan akan kami beritahukan lebih lanjut.

III. Hambatan:

IV. Rencana Penyidikan selanjutnya:

V. Penyidik:

– Unit Sidik 1 Krimum Sat Reskrim Polres Karawang.

– Contact person : AIPDA YULIANTO

– No. HP. : 08128032620

Kembali

Halaman Utama


SP2HP No. 1226 a.n. Pelapor AGATHA YUNITA

November 21, 2013

tribrata

SURAT PEMBERITAHUAN PERKEMBANGAN HASIL PENYIDIKAN


SP2HP Nomor : B / 1226 / XI / 2013 / Reskrim, tanggal       November 2013 atas nama Pelapor sdr. AGATHA YUNITA.

I. Dasar :

  1. Laporan Polisi Nomor : LP / 1177 / XI / 2013 / Jabar / Res Krw, tanggal 01 November 2013, tentang terjadinya Tindak Pidana ” Penelantaran keluarga “ sebagaimana dimaksud dalam pasal 49 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, a.n. Pelapor AGATHA YUNITA.

II. Perkembangan hasil Penyidikan:

  • Bersama ini kami beritahukan bahwa laporan / pengaduan saudara telah kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan / penyidikan dalam waktu 30 hari, dan jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan / penyidikan akan kami beritahukan lebih lanjut.

III. Hambatan:

IV. Rencana Penyidikan selanjutnya:

V. Penyidik:

– Unit Sidik 5 PPA Sat Reskrim Polres Karawang.

– Contact person : BRIPKA UCU ANGELA, SH.

– No. HP. : 081383692938

Kembali

Halaman Utama


SP2HP No. 1225 a.n. Pelapor FAUZAN RYENTO FAKHRUROZY

November 21, 2013

tribrata

SURAT PEMBERITAHUAN PERKEMBANGAN HASIL PENYIDIKAN


SP2HP Nomor : B / 1225 / XI / 2013 / Reskrim, tanggal 13 November 2013 atas nama Pelapor sdr. FAUZAN RYENTO FAKHRUROZY.

I. Dasar :

  1. Laporan Polisi Nomor : LP / 1180 / XI / 2013 / Jabar / Res Krw, tanggal 03 November 2013, tentang terjadinya Tindak Pidana ” Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik “ sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, a.n. Pelapor FAUZAN RYENTO FAKHRUROZY.

II. Perkembangan hasil Penyidikan:

  • Bersama ini kami beritahukan bahwa laporan / pengaduan saudara telah kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan / penyidikan dalam waktu 10 hari, dan jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan / penyidikan akan kami beritahukan lebih lanjut.

III. Hambatan:

IV. Rencana Penyidikan selanjutnya:

V. Penyidik:

– Unit Sidik 3 Tipiter Sat Reskrim Polres Karawang.

– Contact person : BRIPTU LUKMAN ZEN, SH.

– No. HP. : 08996510424

Kembali

Halaman Utama


SP2HP No. 1224 a.n. Pelapor HILMI FAIZAL RAHMAN

November 21, 2013

tribrata

SURAT PEMBERITAHUAN PERKEMBANGAN HASIL PENYIDIKAN

SP2HP Nomor : B / 1224 / XI / 2013 / Reskrim, tanggal 04 November 2013 atas nama Pelapor sdr. HILMI FAIZAL RAHMAN.

I. Dasar :

  1. Laporan Polisi Nomor : LP / 716 / VI / 2013 / Jabar / Res Krw, tanggal 05 Juni 2013, tentang terjadinya Tindak Pidana ” Perbuatan tidak menyenangkan “ sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHPidana, An. Pelapor HILMI FAIZAL RAHMAN.
  2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik / 985 / VI / 2013 / Reskrim, tanggal 05 Juni 2013.
  3. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ( SP2HP ) Nomor : B / 777 / VI / 2013 / Reskrim, tanggal     Juni 2013.

II. Perkembangan hasil Penyidikan:

  • Bersama ini dengan hormat kami beritahukan bahwa proses penyidikan terhadap perkara yang saudara / saudari laporkan, Penyidik telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
    * Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi a.n. AJANG bin OYO.
    * Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi a.n. SUKIRMAN bin SUTARJO.
    * Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi a.n. ANWARUDIN alias CAWING bin FACHRUDIN.
    * Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi a.n. SUMARSONO bin SUKIR.

III. Hambatan:

  • Dalam perkara ini tidak ada hambatan.

IV. Rencana Penyidikan selanjutnya:

– Melakukan pemanggilan terhadap sdr. RUKMANA dan sdr. DADAN.

V. Penyidik:

– Unit Sidik 3 Tipiter Sat Reskrim Polres Karawang.

– Contact person : BRIGPOL C. ANGGRA SUNJAYA, SH.

– No. HP. : 081381707007

Kembali Halaman Utama


SP2HP No. 1223 a.n. Pelapor BADRIAH

November 21, 2013

tribrata

SURAT PEMBERITAHUAN PERKEMBANGAN HASIL PENYIDIKAN


SP2HP Nomor : B / 1223 / XI / 2013 / Reskrim, tanggal 01 November 2013 atas nama Pelapor sdr. BADRIAH.

I. Dasar :

  1. Laporan Polisi Nomor : LP / 1176 / XI / 2013 / Jabar / Res Krw, tanggal 01 November 2013, tentang terjadinya Tindak Pidana ” Kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga “ sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, a.n. Pelapor BADRIAH.

II. Perkembangan hasil Penyidikan:

  • Bersama ini kami beritahukan bahwa laporan / pengaduan saudara telah kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan / penyidikan dalam waktu 14 hari, dan jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan / penyidikan akan kami beritahukan lebih lanjut.

III. Hambatan:

IV. Rencana Penyidikan selanjutnya:

V. Penyidik:

– Unit Sidik 5 PPA Sat Reskrim Polres Karawang.

– Contact person : BRIPKA ELA KARTIWA, SH.

– No. HP. : 081398048567

Kembali

Halaman Utama


SP2HP No. 1222 a.n. Pelapor H. MASHURI

November 21, 2013

tribrata

SURAT PEMBERITAHUAN PERKEMBANGAN HASIL PENYIDIKAN


SP2HP Nomor : B / 1222 / XI / 2013 / Reskrim, tanggal 12 November 2013 atas nama Pelapor sdr. H. MASHURI.

I. Dasar :

  1. Laporan Polisi Nomor : LP / 805 / VII / 2013 / Jabar / Res Krw, tanggal 06 Juli 2013, tentang terjadinya Tindak Pidana ” Perbuatan tidak menyenangkan “ sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHPidana, An. Pelapor H. MASHURI.
  2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik / 1002. a / VII / 2013 / Reskrim, tanggal 06 Juli 2013.
  3. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ( SP2HP ) Nomor : B / 799 / VII / 2013 / Reskrim, tanggal 10 Juli 2013.

II. Perkembangan hasil Penyidikan:

  • Bersama ini dengan hormat kami beritahukan bahwa proses penyidikan terhadap perkara yang saudara / saudari laporkan, Penyidik telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
    * Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi a.n. H. MASHURI.
    * Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi a.n. H.M. MASRUI bin H. MARZUKI.
    * Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi a.n. ABDUL HALIM.
    * Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi a.n. Ir. EKA SATYA PUTRA bin MOCHTAR BUCHORI.
    * Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi a.n. DEWI WISFAR AGUSTINI.
    * Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi a.n. HERIZON JASMARAPUTRA.

III. Hambatan:

  • Dalam perkara ini tidak ada hambatan.

IV. Rencana Penyidikan selanjutnya:

– Melakukan pemeriksaan sebagai saksi a.n. H. SETIONO ( Pemilik CV. GLANMORE AGUNG).

V. Penyidik:

– Unit Sidik 1 Krimum Sat Reskrim Polres Karawang.

– Contact person : AIPTU SAEFUROHMAN

– No. HP. : 081384883532

Kembali

Halaman Utama


SP2HP No. 1221 a.n. Pelapor KOKO ADI SANJAYA

November 21, 2013

tribrata

SURAT PEMBERITAHUAN PERKEMBANGAN HASIL PENYIDIKAN


SP2HP Nomor : B / 1221 / XI / 2013 / Reskrim, tanggal        November 2013 atas nama Pelapor sdr. KOKO ADI SANJAYA.

I. Dasar :

  1. Laporan Polisi Nomor : LP / 701 / V / 2013 / Jabar / Res Krw, tanggal 31 Mei 2013, tentang terjadinya Tindak Pidana ” Pengusaha membayar upah lebih rendah dari upah minimum “ sebagaimana dimaksud dalam pasal 185 Jo pasal 90 ayat (1) UU RI No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, An. Pelapor KOKO ADI SANJAYA.
  2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik / 901 / V / 2013 / Reskrim, tanggal 31 Mei 2013.
  3. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ( SP2HP ) Nomor : B / 1126 / X / 2013 / Reskrim, tanggal 19 Oktober 2013.

II. Perkembangan hasil Penyidikan:

  • Bersama ini dengan hormat kami beritahukan bahwa proses penyidikan terhadap perkara yang saudara / saudari laporkan, Penyidik telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
    * Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi a.n. KOKO ADI SANJAYA.
    * Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi a.n. RUDI SOEDARWANTO.
    * Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi a.n. HERRY PRANATA.
    * Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi a.n. PUDJO SETIAWAN.
    * Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi a.n. ENDO YUSWANA.
    * Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi a.n. MISONO TETSUYA.
    * Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi a.n. MASAHIKO MIKAMI.
    * Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi a.n. PAULUS SINATRA.
    * Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi a.n. SUSANA ALAMSYAH.
    * Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi a.n. J. JHONY INDRIADI
    * Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi a.n. Drs. ZAFAR SODIKIN.

III. Hambatan:

  • Telah dilakukan pemanggilan terhadap saksi a.n. SUTEDY, namun yang bersangkutan tidak hadir.
  • Telah dilakukan pemanggilan terhadap tersangka a.n.MASAHIKO MIKAMI (President Direktur PT. PANASONIC INDUSTRIAL DEVICE INDONESIA), namun yang bersangkutan tidak hadir.

IV. Rencana Penyidikan selanjutnya:

– Melakukan pemanggilan ke 2 (Dua) terhadap saksi a.n. SUTEDY.

– Melakukan pemanggilan ke 2 (Dua) terhadap tersangka a.n. MASAHIKO MIKAMI (President Direktur PT. PANASONIC INDUSTRIAL DEVICE INDONESIA).

V. Penyidik:

– Unit Sidik 3 Tipiter Sat Reskrim Polres Karawang.

– Contact person : BRIPKA M. ANDI ABDULLAH S.

– No. HP. : 081310810024

Kembali

Halaman Utama


SP2HP No. 1220 a.n. Pelapor EVI IRMA SIHOLE

November 20, 2013

tribrata

SURAT PEMBERITAHUAN PERKEMBANGAN HASIL PENYIDIKAN


SP2HP Nomor : B / 1220 / XI / 2013 / Reskrim, tanggal      November 2013 atas nama Pelapor sdr. EVI IRMA SIHOLE.

I. Dasar :

  1. Laporan Polisi Nomor : LP / 1175 / XI / 2013 / Jabar / Res Krw, tanggal 01 November 2013, tentang terjadinya Tindak Pidana ” Penipuan dan Penggelapan “ sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan pasal 372 KUHPidana, a.n. Pelapor EVI IRMA SIHOLE.

II. Perkembangan hasil Penyidikan:

  • Bersama ini kami beritahukan bahwa laporan / pengaduan saudara telah kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan / penyidikan dalam waktu 60 hari, dan jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan / penyidikan akan kami beritahukan lebih lanjut.

III. Hambatan:

IV. Rencana Penyidikan selanjutnya:

V. Penyidik:

– Unit Sidik 3 Tipiter Sat Reskrim Polres Karawang.

– Contact person : BRIPTU YUKI RENEMAL FA

– No. HP. : 081319927927

Kembali

Halaman Utama


SP2HP No. 1219 a.n. Pelapor LEO R.H. SIHITE

November 20, 2013

tribrata

SURAT PEMBERITAHUAN PERKEMBANGAN HASIL PENYIDIKAN


SP2HP Nomor : B / 1219 / XI / 2013 / Reskrim, tanggal     November 2013 atas nama Pelapor sdr. LEO R.H. SIHITE.

I. Dasar :

  1. Laporan Polisi Nomor : LP / 1165 / X / 2013 / Jabar / Res Krw, tanggal 29 Oktober 2013, tentang terjadinya Tindak Pidana ” Penguasaan tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya yang syah “ sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 Perpu No. 51 Tahun 1960, a.n. Pelapor LEO R.H. SIHITE.

II. Perkembangan hasil Penyidikan:

  • Bersama ini kami beritahukan bahwa laporan / pengaduan saudara telah kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan / penyidikan dalam waktu 14 hari, dan jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan / penyidikan akan kami beritahukan lebih lanjut.

III. Hambatan:

IV. Rencana Penyidikan selanjutnya:

V. Penyidik:

– Unit Sidik 1 Krimum Sat Reskrim Polres Karawang.

– Contact person : BRIGPOL DODI ROMADHONA

– No. HP. : 08567212942

Kembali

Halaman Utama


SP2HP No. 1218 a.n. Pelapor ANDRIS HERMAWAN

November 20, 2013

tribrata

SURAT PEMBERITAHUAN PERKEMBANGAN HASIL PENYIDIKAN


SP2HP Nomor : B / 1218 / XI / 2013 / Reskrim, tanggal 08 November 2013 atas nama Pelapor sdr. ANDRIS HERMAWAN.

I. Dasar :

  1. Laporan Polisi Nomor : LP / 1150 / X / 2013 / Jabar / Res Krw, tanggal 25 Oktober 2013, tentang terjadinya Tindak Pidana ” Penggelapan dalam jabatan “ sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHPidana, a.n. Pelapor ANDRIS HERMAWAN.

II. Perkembangan hasil Penyidikan:

  • Bersama ini kami beritahukan bahwa laporan / pengaduan saudara telah kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan / penyidikan dalam waktu 10 hari, dan jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan / penyidikan akan kami beritahukan lebih lanjut.

III. Hambatan:

IV. Rencana Penyidikan selanjutnya:

V. Penyidik:

– Unit Sidik 3 Tipiter Sat Reskrim Polres Karawang.

– Contact person : BRIPTU LUKMAN ZEN, SH.

– No. HP. : 08996510424

Kembali

Halaman Utama